Bukti Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu -Lengkap Hikmahnya

Bukti Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu -Lengkap Hikmahnya -Sobat Doa yang luar biasa Blog Doa Harian , Amalan yang murah dan dapat dilakukan oleh setiap makhluk hidup di alam raya ini adalah Doa, doa yang dipanjatkan dapat dilakukan oleh siapa saja baik itu dilakukan dengan cara berdoa dalam hati atau dilakukan secara jama'ah atau secara terbuka. Dalam hal ini amaliyah Bukti Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu -Lengkap Hikmahnya dilakukan senantiasa untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta, selagi cara dan tujuannya baik. Doa juga bisa memotivasi kita dalam banyak hal. Sebab ikhtiyar yang dilakukan tanpa adanya sebuah doa,akan menjadikan proses pencapaian kita yang kurang berkah dan manfaat. Walaupun yang terkadang yang kita lakukan berhasil dan suskses. Dengan adanya doa kita diajarakan untuk tidak mudah menyerah, dan tidak pula diajarakan untuk berambisi meraih sesuatu dengan cara mengebu-gebu dengan menghalalkan segara cara atau siasat yang kita rencanakan. Sebab pada dasarnya semua ikhtiyar yang kita lakukan akan kembali lagi ke hakikat sang Pencipta Alam Raya ini.Untuk itu lakukan Bukti Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu -Lengkap Hikmahnya sesuai dengan kadar dan boobo yang kita bisa. Lakukan hal yang terbaik dan selebihnya pasrahkan kepada-Nya. Sebab manusia hanyalah seorang hamba Tuhan yang cuma bisa berusaha dan meminta baik pertolongan dan perlindungan kepadanya. Dengan cara yang santun dan penuh keoptimisan lantunan doa kita panjatkan untuk meraih sebuah kesuksesan yang akan kita jalankan. Tak lupa adab dan tatacara berdoa kita lakukan dengan cara yang terbaik sehingga proses Bukti Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu -Lengkap Hikmahnya dapat kita lakukan dengan mudah. Terkdang kita sendiri lupa akan kedudukan kita sebagai hamba Tuhan, sehingga kita menuntut banyak apa yang telah kita kerjakan dan kesuksesan membuat lupa kita akan nilai-nilai Agamanya, cuma mementingkan urusan dunia saja. Dan selayaknya kita sebelum melkaukan amaliyah baik itu doa atau hal lainnya sebaiknya untuk membaca istigfar dan sholawat terlebih dahulu, biar kita ingat siapa dan bagaimana sejatinya kita ini. Proses penghambaan yang sejati dan totalitas tanpa memikirkan hal-hal yang beradai-andai inilah yang akan membuat kita menjadi manusia yang taat dan sempurna sehingga tidak tergerus oleh hingar-bingar dan gemerlapnya dunia ini. Proses seperti inilah yang nantinya akan menjadikan kita sebagai manusia insan kamil yang sejati.Dan menjadi Abdi hamba Tuhan yang sempurna dalam segala hal. Dan proses seperti inilah yang mungkin agaknya jarang kita jumpai dijaman sekarang ini. Bukti Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu -Lengkap Hikmahnya , rukun dan syarat menjadi muntlak harus dilakukan untuk mencapai kesempurnaanya. detail dan jelasya bisa kita liat penjelasan tersebut dibawah ini:

Baca juga:


Hal-hal yang membuat batalnya wudhu- Wudhu merupakan syarat sah sholat yang bertujuan untuk menghilangkan hadast sebelum mengerjakan sholat, wudhu juga merupakan rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dalam mengerjakan sholat, tanpa wudhu sholat tidaklah sah, jika di tempat tersebut dan sekitarnya tidak ada air bisa bertayamum sebagai pengganti wudhu.

Wudhu juga bisa batal karena beberapa perkara, hal yang dapat membatalkan wudhu dalam fiqih diistilahkan dengan Nawaqidhul wudhu (pembatal wudhu). Jika wudhunya batal tentu saja harus wudhu kembali, jika batalnya wudhu terjadi ketika sedang mengerjakan sholat maka sholatnyapun batal dan harus berwudhu kembali. lalu apa saja hal-hal yang membatalkan wudhu ?, berikut penjelasannya.

Beberapa Hal Yang Membuat Batalnya Wudhu
1. Keluarnya Sesuatu Dari Dua Pintu Alat Vital (Qubul Dan Dubur)

Hal yang pertama yang membuat wudhu seseorang batal adalah adanya zat atau cairan yang keluar dari salah satu pintu alat vital (qubul dan dubur). Sesuatu yang keluar dari pintu alat vital tersebut bisa berwujud padat seperti buang air besar, bisa berbentu cairan seperti, kencing, keluar madzi, wadi, air mani, dan darah. berbentuk gas seperti kentut. jika mengalami hal tersebut maka wudhunya batal.

Baca juga : Niat Sholat Witir 1 Rakaat, 2 Rakaat, Beserta Caranya

Firman Alloh dalam Al-Qur’an surat An Nisa ayat 43 sebagai berikut.

 أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
Artinya: " Atau dari seorang dari kamu datang dari tempat buang air."

Ayat tersebut menjelaskan bahwa seseorang yang datang datang dari kamar mandi atau toilet  kalau tidak ada air wajib tayamum. Hal tersebut berarti bahawa buang air besar dan buang air kecil di haruskan untuk wudhu.

Sabda rasulullah saw.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَايَقْبَلُ اللهُ صَلَاةَ اَحَدَ كُمْ اِذَاحَدَثَ حَتَّى يَتَوَضَأَ Artinya:
Rasulullah saw bersabda:"Allah tidak menerima sholat seseorang apa bila ia berhadast ( keluar sesuatu dari salah satu lubang kemaluan ) sebelum ia wudhu."

2. Hilang Akal atau Kesadaran

Yang membatalkan wudhu selanjutnya yaitu karena hilang akal atau kesadaran. dalam hal ini bisa karena mabuk, gila, pingsan atau karena tidur.  Selain tidur yang tertutupnya pintu keluar angin , seperti tidurnya orang yang duduk dengan keadaan badan yang tetap .
Sabda rasulullah saw.
العَيْنَانِ وَكَاءُ السَّهِ فَاِذَا نَامَتِ الْعَيْنَانِ انْطَلَقَ الوِكَاءُ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَ ضَأْ
Artinya: "Kedua mata itu tali yang mengikat pntu dubur, maka jika kedua mata tidur, terbukalah ikatan pntu itu, maka orang yang tidur hendaklah ia berwudhu." (H.R  Abu Daud)

Baca juga : Niat Wudhu Dan Doa Setelah Wudhu Lengkap

3. Bersentuhan Kulit Laki-Laki Dengan Kulit Perempuan

Hal yang membatalkan wudhu selanjutnya adalah bersentuhan kilit lawan jenis yaitu laki-laki dengan perempuan dengan syarat keduanya sudah dewasa  dan bukan muhrim. yang dimaksud muhrim adalah seseorang yang haram untuk di nikahi.

Firman Allah dalam surat Al Qur’an surat An Nisa ayat 43 sebagai berikut.

أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ Artinya:"Atau kamu menyentuh perempuan.” (Q.S An Nisa :43)

Ayat diatas menjelaskan bahwa bersentuhan dengan perempuan, wajib untuk wudhu dan jika tidak ada air maka bertayamum. Hal ini berarti bahwa bersentuhan laki-laki dengan perempuan yang sama-sama dewasa dan bukan muhrim menghendaki wudhu.

4. Menyentuh kemaluan  (Qubul Dan Dubur)

Selanjutnya hal yang membatalkan wudhu seseorang ialah menyentuh alat vital qubul atau dubur dengan telapak tangan.

Sabda Rasulullah saw.

عَنْ أُمِّ حِبِيْبَةَ قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَنْ مَسَّى فَرْجَهُ فَلْيَتَوَ ضَأْ
Atinya:  Dari Umi Habibah, ia berkata :" Saya mendengar rasulullah saw bersabda : barang siapa yang menyentuh kemaluannya, hendak lah berwudhu." (HR Ibnu Majah disahkan oleh Ahmad)

Sabda Rasulullah Saw.

عَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ أًنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ ذًكَرَهُ فَلَا يُصَلِّىْ حَتّٰى يَتَوَضَّأَ
Artinya: Dari Busyrah binti Safwan, bahwa sanya Nabi saw pernah berkata : " Laki-laki yang menyentuh kemaluannya jangan melakasanakan sholat sebelum ia berwudhu." (HR Lima Ahli Hadist).

Baca juga : Niat Mandi Setelah Haid Beserta Caranya

Dari uraian diatas maka hal-hal yang membatalkan wudhu dapat di simpulkan sebagai berikut: Buang air besar (berak), Buang air kecil (kencing), Keluar mani, Keluar wadi dan madzi, Haid atau Nifas, Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan, Mabuk, Gila, Pingsan, Tidur pulas, Menyentuh kemaluan dan lain sebagainya. semoga bisa bermanfaat dan mohon maaf jika ada kesalahan dan keurangan.




Harapan kami semoga artikel Bukti Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu -Lengkap Hikmahnya bermanfaat

dan dapat memberikan nilai lebih bagi pembaca
dan segala hal yang tidak salah kata atau ejakan serta hal-hal yang kurang berkenan sekirnaya sudi untuk meninggalkan komentar diibawah
Serta kami informasiskan bahwa artikel ini kami ambil dari berbagai sember internet baik Google,Bing
Untuk itu kami hanya memaparkan saja dan untuk kajian lebih mendalamnya bisa sodara tanyakan kepada ulama atau guru-guru terdekat disekitar anda, sekian artikel dari kami.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bukti Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu -Lengkap Hikmahnya"

Posting Komentar